Desa Peleyan

Kec. Kapongan
Kab. Situbondo - Jawa Timur

Info
I Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Peleyan Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo I Siap Melayani Sepenuh Hati I

Artikel

Kejari Situbondo Memberikan Penyuluhan Hukum, Diharapkan Warga Paham Aturan Dalam UU

16 Juli 2020

158 Kali dibuka

Kejaksaan Negeri Situbondo meski ditengah Pandemi Covid-19 terus berupaya memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, yang tabu akan hukum meski di era digitalisasi seperti saat ini harus lebih waspada akan UU ITE yang harus dipahami oleh masyarakat yang gencar menggunakan medsos untuk berkomunikasi, Rabu (15/07/20) Kejari Situbondo melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo Bebry SH, Kasubsi Intel Tri Yudha Wardhana F, SH dan staff Intel, memberikan penyuluhan serta pemahaman terhadap masyarakat Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo agar tidak terjerat pada hukum yang ada. Dalam penyuluhan hukum yang diberikan Kejaksaan Negeri Situbondo salah satunya mengupas tentang ITE seperti cyber bullying, KDRT, kekerasan terhadap anak dan lain-lain. Penyuluhan hukum yang diikuti oleh tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda sangat mengapresiasi adanya kegiatan penyuluhan tersebut, dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan masyarakat kepada narasumber dari Kejaksaan Negeri Situbondo. Salah satu masyarakat yang ikut dalam penyuluhan tersebut adalah Yusuf. Yusuf mengatakan, bagaimana dengan adanya hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah serta hutang piutang. Sementara, pertanyaan tersebut langsung ditanggapi oleh Jaksa Tri Yudha Wardhana dengan pemaparan yang jelas dan tepat. Kepala Desa Peleyan Kecamatan Kapongan Muhammad Yasin berterima kasih atas penyuluhan hukum yang diberikan, sehingga nantinya masyarakat akan taat kepada hukum yang berlaku. “Penyuluhan dan penerangan hukum yang dijelaskan bisa membuat masyarakat mengerti dan taat pada hukum kedepannya, ini adalah anugerah ilmu yang bermanfaat dan berguna untuk rakyat.”ujar Kades Peleyan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo Bebry SH mengungkapkan, penyuluhan ini merupakan penerapan hukum satu-kesatuan dari Jaksa Jaga Desa sehingga masyarakat mengerti akan hukum yang berlaku dan memahami akan hukum yang ada dalam UU. “Penyuluhan malam ini kami berikan pemahaman tentang ITE, KUH Pidana seperti, cyber bullying, KDRT, kekerasan terhadap anak, dll dan ini akan terus berlanjut ke Desa-desa lain.” Pungkasnya Sumber : jatim.kabardaerah.com Pewarta_ Uday

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MUHAMMAD YASIN

IWAN FAUSI

IWAN FAUSI

Sekretaris Desa

EDI WAHYUDI

EDI WAHYUDI

Kasi Pemerintahan

FATHOR ROSI

FATHOR ROSI

Kasi Pelayanan

PURNIAWAN

PURNIAWAN

Kasi Kesra

MUHAMMAD SUFYAN

MUHAMMAD SUFYAN

Kaur Umum

IMAM EFENDI

IMAM EFENDI

Kaur Perencanaan

MISBAHUL ARIF

MISBAHUL ARIF

Kaur Keuangan

ZAINUL HOSEN

ZAINUL HOSEN

Kepala Dusun Peleyan Timur

PATRIYANTO

PATRIYANTO

Kepala Dususn Aeng Celleng

ACHMAD GHAFIR

ACHMAD GHAFIR

Kepala Dusun Peleyan Utara

HENDRA

HENDRA

Kepala Dusun Ardani

SAMSIADI

SAMSIADI

Kepala Dusun Gumuk

IDA FATMAWATI

IDA FATMAWATI

Staff Desa

ZEINOR ROFIQ

ZEINOR ROFIQ

Staff Desa

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Peleyan

Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur

GALERI VIDEO

Peta Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.730468701623094
Longitude:114.07464981079103

Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa